LEBAK, TitikNOL - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Masyarakat Banten (ALAMBA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Malingping, Rabu (2/8/2017).
Aksi massa pendemo sempat diwarnai kericuhan dan pembakaran ban mobil di tengah jalan di depan kantor Camat Malingping, lantaran Camat Sukanta yang diminta menemui pendemo tidak juga keluar menemui pengunjukrasa.
Dalam aksinya, pendemo mendesak Camat Malingping untuk mencabut laporan pengaduan ke Polsek Malingping terhadap salah seorang aktivis di wilayah setempat bernama Eggi Ramadhan yang dituduh melakulan penghasutan, melakukan ujaran kebencian dan makar lewat statusnya di Medsos (facebook).
Selain minta camat mencabut laporan pengaduannya ke aparat penegak hukum, massa aksi pun mendesak camat Malingping untuk tidak mengkriminalisasi aktivis.
Baca juga: Aksi Demo Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Malingping Ricuh
Pelaporan ini tak lepas dari postingan aktivis Malingping yang mengkritik pihak kecamatan terhadap realitas yang dirasakan oleh atlet kontingen porkab dari Malingping yang tidak mendapatkan perhatian serius atau lebih tepatnya ditelantarkan oleh panitia porkab kecamatan Malingping.
"Hal inilah yang melandasi aktivis Malingping mengkritisi pihak kecamatan Malingping untuk serius memperhatikan para atletnya, sebab para atlet menuturkan bahwa mereka ditelantarkan dan tidak diberikan fasilitas yang layak, makan yang kurang memadai, tempat tidur yang kurang layak dan pelayanan medis yang kurang memadai. Sedangkan anggaran kontingen Malingping begitu besar, ada apa dengan semua ini,?. Kenapa aktivis yang mengkritisi malah dilaporkan ke polisi," papar Erot Rohan korlap aksi.
Pihak kecamatan kata Erot, tidak memberikan ruang penyelesaian secara persuasif kepada para terlapor. Sehingga hal ini yang menjadikan sebuah arogansi kekuasaan dan anti kritik dari seorang Camat Sukanta.
"Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis Malingping, cabut laporan pengaduan ke polisi. Penegak hukum harus netral dalam menangani kasus hukum," tukasnya.
Senada dikatakan Asep awaludin selaku Paguyuban Masyarakat Banten Bangkit (PMBB). Menurutnya, di era keterbukaan dan kebebasan berdemokrasi, tidak seharusnya ada pembungkaman terhadap kritik.
"Ini era kebebasan demokrasi. Tidak boleh ada pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan, apalagi ini ada sebab," ujar Asep. (Gun/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini