SERANG, TitikNOL - Insiden pencegatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar terjadi di gedung DPRD usai menghadiri rapat paripurna.
Hal itu dilakukan oleh sejumlah pengusaha. Pencegatan itu dalam rangka meminta ganti rugi Rp1,8 miliar atas proyek fiktif pengadaan laptop di BPBD Banten.
Direktur CV Sujawe Ininnawa, Chairudin menceritakan, kerugian Rp1,8 miliar dari penunjukan lelang pengadaan leptop 10 paket.
Penyerahan barang telah dilakukan sejak 5 April 2023 dan diterima oleh oknum pejabat BPBD selaku PPTK yang saat ini di telah nonaktif dari jabatannya.
“Sampai hari ini ternyata belum dibayar,†katanya kepada awak media, Selasa (17/10/2023).
Ia mengaku sengaja mendatangi Pj Gubernur Banten agar memperhatikan kasus tersebut dan memberikan solusi. Apalagi nilai kerugiannya mencapai miliaran.
“Memohon untuk institusi kemudian pak gubernur agar paling tidak ada perhatian lah tentang kasus ini. Kalau dari CV Sujawe Ininnawa itu saya (rugi) di Rp1,8 miliar,†terangnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menerangkan, permasalahan proyek fiktif bagian dari masalah hukum individu, bukan pemerintah.
Sebab, Pemprov tidak mengalokasikan pengadaan laptop di BPBD dalam postur APBD.
"Kan bukan program Pemprov, tidak masuk APBD. Kalau di luar itu ilegal kan. Harus ditanggung individu dan beliau (oknum Pejabat BPBD) sudah mengakui,†terangnya.
Menurutnya, BKD sudah memeriksa kasusnya dan oknumnya sudah diberhentikan dari jabatannya.
“Berikutnya menggunakan proses lebih lanjut, termasuk kita berhentikan dari PNS,†tegasnya. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I