SERANG, TitikNOL - Massa dari alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang gelar demontrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022,
Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan.
Selain itu, ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.
Pengeroyokan tersebut dinilai sebagai penghinaan kepada santri. Sehingga hakim diminta memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap terdakwa.
"Kami merasa terhina, kami merasa di injak-injak. Maka kami mengingatkan kepada hakim, jaksa, pengacara," kata Alumni Ponpes Cangkudu Baros, Eman Sulaiman dalam orasinya.
Eman menyebutkan, kedatangannya demon di PN Serang atas kebebasan berpendapat agar dapat keadilan dalam perkara tersebut.
"Kami datang kesini untuk menuntut keadlian, betul kawan-kawan? Maka kalian yang di dalam harus menegakan hukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Para santri meminta hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pengeroyokan santri.
"Kami meminta dihukum seberat-beratnya. Bapak hakim jangan masuk angin, bapak jaksa jangan masuk angin, bapak pengacara jangan masuk angin," tegasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami