SERANG, TitikNOL - Petugas Densus 88 yang dibantu petugas Polda Banten, mengamankan sejumlah barang bukti saat menggerebek rumah ESB, di Desa sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (28/11/2016)
Penyitaan sejumlah barang bukti pun dibenarkan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Namun Kapolda belum bisa menyebut apa saja yang sudah diamankan dalam penggerebekan itu.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan namun belum bisa kita rilis. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan baru kita rilis” kata Sigit di Lokasi, Minggu (27/11/2016).
Baca juga: Terduga Teroris di Serang Dikenal Pendiam dan Jago Komputer
Sementara itu, Amran, ketua RT setempat yang dilibatkan dalam proses penggeledahan, mengaku jika ada tujuh bungkus barang bukti yang dibawa petugas.
"Ada beberapa barang bukti, seperti uang, cincin, laptop, computer, serbuk, dan lainnya itu saja sih yang saya lihat tadi,” ungkpanya.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial Eep Syaiful Bahri di wilayah Serang, Banten. ESB diduga masih satu jaringan dengan pelaku Rio Priatna Prabowo yang diamankan dari Majalengka, Jawa Barat kemarin. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten