SERANG, TitikNOL – Ribuan warga di tiga perumahan di kawasan Unyur, Kota Serang yakni Perumahan Mutiara, Perumahan Taman Banten Lestari dan Perumahan Banten Indah Permai, mengeluhkan kondisi akses jalan ke luar perumahan tepatnya di terowongan Terondol, yang kerap mengalami kemacetan.
Kendati kondisi kemacetan sudah berlangsung lama, namun belum ada penanganan maksimal dari pemerintah setempat untuk mengatasi hal tersebut. Akibatnya, ribuan warga di tiga perumahan itu kerap dirugikan.
“Ini gimana pemerintahnya. Kok kemacetan malah dibiarin? Harusnya pemerintah cepat tanggap atasi keluhan warga. Kami kan merasa dirugikan jika setiap hari macet. Bayangkan mas, mau ke luar perumahan saja saya sampe satu jam lebih karena macet,” keluh Rahmat, salah satu warga saat diwawancarai wartawan, Selasa (12/7/2016) pagi.
Menurut Rahmat, kondisi terowongan yang sempit menjadi penyebab terjadinya kemacetan. Namun menurutnya ada faktor lain yang menjadi penyebab kemacetan, yakni ketidak tertiban pengendara yang melintas.
Lanjut Rahmat, melihat kondisi itu seharusnya pemerintah setempat menyiagakan personelnya di lokasi tersebut, untuk mengatur ratusan pengendara yang melintas di terowongan Terondol yang tidak tertib.
“Coba kalau ada petugas yang mengatur lalu lintas setiap saat, saya yakin tidak akan terlalu macet. Inimah udah jalannya sempit, petugas tidak ada lagi. Paling ada sesekali dan itupun nggak tiap hari,” keluh Rahmat lagi.
Keluhan sama disampaikan Hendri, warga Sawah Luhur, Kota Serang. Ia pun mengaku dirugikan dengan kondisi kemacetan di terowongan Terondol. Selain menghambat aktivitasnya saat akan berdagang di Pasar Rau, kemacetan pun membuatnya terlambat menjual barang dagangannya.
“Gara-gara macet kadang saya suka telat jualan. Padahal kalau lancarmah saya bisa cepat-cepat gelar dagangan saya di pasar,” ujar Hendri.
Pantauan wartawan di lokasi, kemacetan di terowongan Terondol kerap terjadi sejak pagi hari yakni mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari sejak pukul 16.30-19.00 WIB.
Kemacetan dipicu karena jumlah kendaraan yang melintas di terowongan tidak sebanding dengan kondisi terowongan yang sempit yang di atasnya terlintasi jalur Tol Tangerang-Merak. (red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak