CILEGON, TitikNOL - Seorang pemulung berinisial DI (23) babak belur dihajar massa. Ia dituduh oleh warga telah melakukan aksi pencurian gergaji besi dan alat bor di Lingkungan Tanjung Sekong, Kelurauan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kejadian itu berawal dari DI yang hendak memulung sampah di sekitar bengkel milik salah seorang warga. Saat itu, barang yang diduga dicuri pelaku sudah berpindah dari tempat semula.
Kedua barang itu diduga hendak dicuri, tetapi sang pemilik memergoki DI dan meneriakinya maling. Alhasil, pemulung tersebut babak belur dihajar massa.
"Diamankan sama kita setelah dapat informasi dari masyarakat. Pelaku langsung kita lakukan pemeriksaan," kata Panit II Reskrim Pulomerak Iptu Indik kepada wartawan di Mapolsek Pulomerak, Kamis (3/1/2019).
Sementara itu, dihadapan petugas, DI yang mengaku sehari-harinya memulung di wilayah Pulomerak, tidak mengakui perbuatannya dengan tuduhan mencuri oleh warga.
"Saya nggak ngambil itu (mesin potong). Di karung saya cuma ada emberan plastik bekas, nggak saya pegang itu mesin potong," katanya.
Meski demikian, DI tetap diamankan di Mapolsek Pulomerak untuk pemeriksaan lebuh lanjut. Adapun polisi menyangkakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ardi/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'