SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kota Serang, bersama Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota serta Polisi Militer, melakukan penertiban parkir kendaraan di atas trotoar, Kamis (28/11/2019).
Pantauan di lokasi, masih banyak kendaraan yang parkir di atas trotoar di Jalan Tripjamaksari, Cinanggung, Kota Serang. Petugas pun melakukan tindakan teguran untuk tidak mengulanginya lagi.
"Ini sudah sosialisasi yang ke delapan, masih banyak ditemukan parkir di atas trotoar," kata Komandan Lapangan Dishub Banten, Ucu, ditemui di lokasi.
Ia pun sudah memberikan surat edaran kepada para pemiLik ruko-ruko, untuk membangun tempat parkiran kendaraan motor maupun mobil agar tidak menggunakan trotoar.
"Pemilik ruko maupun rumah di pinggir jalan sudah diberikan surat edaran agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar dan membuat parkiran sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Serang Kota AKP Ade Komarudin mengatakan, pihak tidak memberikan penindakan tilang maupun derek mobil. Pasalnya, ini masih terus memberikan pemahaman dan sosialisasi.
"Kalau memang masih membandel, sanksi tegasnya akan dilakukan penindakan tilang dan derek mobil," singkatnya. (Gat/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I