Pantauan dilapangan, operasi gabungan di sepanjang jalan protokol yang dimulai dari simpang ADB hingga Sucofindo tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
"Semua surat-surat kendaraan yang parkir sembarangan kita periksa satu persatu .Sementara bagi pemilik kendaraan yang tidak menunjukan kelengkapan surat menyuratnya langsung kita tilang untuk diproses hingga kepengadilan," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Cilegon, Ipda Harlen Tampubolon.
Bagi kendaraan yang surat-suratnya lengkap diberikan berupatan peringatan supaya tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Jadi mulai dari ADB hingga Sucofindo itu merupakan kawasan tertib lalu lintas. Makanya semua kendaraan yang pakir sembarangan kita tertibkan semua tanpa tebang pilih," tegasnya.
Tidak hanya kendaraan parkir sembarangan yang ditertibkan , semua PKL (Pedagang Kaki Lima) ,yang berjualan diatas trotoar juga menjadi sasaran. "Makanya kita melibatkan Satpol PP ,karena urusan pedagang itu mereka yang berhak menertibkannya,” tutup Kanit. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten