CILEGON, TitikNOL - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama dengan Satpol PP Kota Cilegon menggelar operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar dan pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan jalan protokol, Senin (17/10/2016). Operasi gabungan tersebut tindak lanjut dari kemarahan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang menilai Dishub dan Satpol PP tidak tegas dalam melakukan penindakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, semua pedagang dan parkir liar kendaraan di trotoar JLS dan jalur protokol tidak luput dari penertiban petugas gabungan,bahkan tidak ada penolakan dari pedagang yang lapaknya ditertibkan petugas.
Baca juga: Banyak Pedagang dan Parkir Motor di Trotoar, Wali Kota Cilegon Ngambek
"Trotoar itu peruntukanya untuk pejalan kaki dan bukan untuk berjualan, apalagi untuk parkir kendaraan. Makanya dengan itu hari ini kami (Satpol PP) dengan Dishub bersama-sama melakutan menertibkan itu semua," ujar Kasi Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Cilegon Chaerul Hasan.
Untuk mengantisipasi akan kembalinya munculnya pedagang dan parkir kendaraan di trotoar, lanjut Chaerul, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Kota Cilegon untuk melakukan pengawasan.
"Nanti kita melakukan patroli bersama mulai pagi hingga malam," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini masyarakat bisa lebih sadar dalam keindahan kota," tutupnya. (Ardi/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23