LEBAK, TitikNOL - Seorang pria bernama Diding (40), warga Kampung Cibunar, Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, yang diduga Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), melakukan penganiayaan kepada pasangan suami isteri yang tak lain tetangganya sendiri.
Korbannya adalah Hadna (49) dan Tarmar (45). Pasangan suami isteri itu mengalami luka sayatan pisau di bagian leher dan telapak tangan kanan dan kiri.
Informasi yang diperoleh TitikNOL, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB, Sabtu (21/11/2020) pagi.
Terduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang rumah. Saat mengetahui pintu belakang rumah ada yang merusak, Hadna dan Tarmar bergegas melihat pintu belakang.
Namun tiba-tiba pasangan suami isteri itu mendapat serangan dari seseorang yang tidak di kenal. Akan tetapi, korban dan istrinya sempat menghindar dan berteriak minta pertolongan kepada tetangganya.
Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu, beramai - ramai mendatangi rumh korban dan segera mengamankan pelaku.
Pada saat penangkapan pelaku, warga yang merasa kesal terhadap pelaku sempat mengeroyok pelaku sehingga mengalami luka di bagian kepala.
Dikonfirmasi, IPTU Asep Dikdik membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap pasangan suami isteri tersebut.
"Pelakunya seorang ODGJ, tengah dalam pengobatan setiap hari. Kedua korbannya sudah pulang kembali, setelah mendapat perawatan tim medis Puskesmas Cilograng," kata Kapolsek Cilograng diujung telepon selulernya. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19