CILEGON,TitikNOL - Belasan gelandangan dan pengemis serta orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), terjaring razia oleh Dinas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Cilegon. Razia dilakukan sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
Razia sendiri dilakukan, karena keberadaan anjal dan ODGJ tersebut sudah meresahkan masyarakat serta menganggu keindahan kota.
Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Suroto mengatakan, razia anjal dan ODGJ merupakan kegiatan rutin antara kerjasama Satpol PP dengan Dinas Sosial Kota Cilegon.
"Ini kegiatan rutin yang bisa kita lakukan tiga kali dalam satu bulan. Adapun untuk hasil razia ini selanjutnya akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai untuk dilakukan pembinaan dan penyeluduhan," ungkap Suroto, Jumat (2/8/2019).
Meskipun semuanya akan ditampung di rumah singgah, namun penanganan antara anjal dengan ODGJ dilakukan secara berbeda dan terpisah.
"Nanti yang ODGJ akan kita pisahkan, karena pembinaan khusus terkait dengan orang-orang itu," jelasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami