CILEGON, TitikNOL - Dinas Sosial Kota Cilegon bekerjasama dengan Satpol PP, merazia gelandangan, pengemis dan anak jalanan serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) disejumlah lokasi, Kamis (1/3/2018).
Sedikitnya, 23 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring dalam razia tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas melakukan penyisiran di jalur protokol mulai dari PCI (Pondok Cilegon Indah) hingga Simpang Tiga Cilegon. Selain jalan protokol, petugas juga menyisir ke wilayah Ciwandan dan Merak.
"Ada 12 ODGJ, 11 anjal dan pengemis terjaring dalam razia yang kita lakukan hari ini," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Cilegon Mamad kepada wartawan.
Untuk anak jalan dan pengemis, selanjutnya akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Adapun untuk ODGJ akan dibawa ke panti rehabilitas Nurul Rohman di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Mamad menambahkan, razia dilakukan karena keberadaan anak jalanan, pengemis dan ODGJ di Kota Cilegon sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.
"Ini adalah kegiatan rutin. Ke depan razia seperti ini akan terus kita lakukan," ungkapnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam