LEBAK, TitikNOL - Imad Humaedi, anggota DPRD Kabupaten Lebak mensinyalir, rekrutmen anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lebak ada orang titipan.
Sebab, sejumlah peserta seleksi anggota Satpol PP dinyatakan lolos oleh panitia, padahal tidak sesuai dengan persyaratan usia yang minimal harus berusia 18 tahun pada saat mendaftar.
"Cara penilaian tidak transparan dan cacat hukum, yang masuk 60 besar ada beberapa orang kurang persyaratan dari usia," ujar Imad kepada TitikNOL.
Menurutnya, dipersyaratan awal bahwa pendaftar harus berusia 18 tahun terhitung pada tanggal 10 - 17 Oktober 2019.
"Tetapi faktanya, ada tiga orang yang lolos seleksi belum genap berusia 18 tahun terhitung mulai saat mendaftar. Harusnya tiga orang itu tidak lolos, tetapi diloloskan. Ini disinyalir adanya peserta titipan dari orang-orang tertentu," ucap Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak ini, Rabu (30/10/2019).
Sementara, Dartim, Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lebak, belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung