CILEGON,TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI merazia semua tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras,Rabu (28/3/2018)dini hari.
Sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita dalam razia gabungan tersebut.
"Semua tempat hiburan malam mulai dari kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah) hingga Merak semuanya kita razia, termasuk warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon,Chaerul Hasan kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Dalam razia itu, kata dia, sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita.
"Minuman keras yang kita sita itu hampir semuanya dari tempat hiburan malam,dan warung-warung jamu.Adapun razia penyakit masyarakat ini akan terus kita lakukan secara rutin, "jelasnya. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'