CILEGON,TitikNOL - Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon tidak mau ambil pusing terkait Informasi yang beredar bahwa Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon.
"Silahkan, silahkan aja. Kami tidak mengizinkan pemerintah karena ada penegak Perda, ada Pak TNI, Polri untuk membackup itu,"kata Juhadi M Syukur kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
"Kalau seandainya tempat -tempat hiburan dituntaskan oleh orang-orang itu (FPI-red).Lah apa namanya negara kita ini, kita negara hukum. Makanya saya sebagai penegak hukum harus turun,kan gitu . Kalau misalkan dia sweeping itu hak-hak dia.Kan ada aturan kalau dia memang melanggar, ya diatur aja sesuai dengan aturan yang ada , "ungkapnya.
Perlu diketahui,hiburan malam yang ada di wilayah Kota Cilegon selama ini terkesan tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan .
Dinas Satpol PP Kota Cilegon selaku penegak Perda pun rutin melakukan razia dan monitoring ke tempat - tempat hiburan malam,namun tetap saja pengelola tempat hiburan malam tidak merasa takut alias membandel .(Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu