CILEGON, TitikNOL - Hiburan malam yang menjadi tempat peredaran minuman keras (miras), menjadi sasaran utama dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, Selasa (30/7/2019) dini hari tadi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 55 krat atau kurang lebih 900 botol miras berbagai merek yang disita dari sejumlah tempat hiburam malam di Kota Cilegon.
Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna juga mengamankan sebanyak 58 pekerja tempat hiburan malam untuk dilakukan tes urine.
Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna mengatakan, Operasi Cipta Kondisi sendiri dibagi dua zona yakni wilayah Merak dan perkotaan.
"Dari hasil operasi kita menyita 55 krat miras berbagai merek dan mengamankan 58 orang wanita dari tempat hiburan malam," kata Sujatna.
Untuk memastikan menggunakan narkoba atau tidak, para wanita tempat hiburan malam yang diamankan itu menjalani tes urine di Mapolres Cilegon.
"Setelah lakukan tes urine semuanya negatif, namun mereka (wanita hiburan malam) tetap kita lakukan pendataan dan diberikan penyuluhan," jelasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang