LEBAK, TitikNOL - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebak dan Polsek Rangkasbitung, kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu malam (4/11/2017).
Razia yang dimulai sejak pukul 21.30 WIB dan berakhir pukul 23.45 WIB itu menyasar pedagang jamu yang menjual minuman keras di sejumlah wilayah di ruas jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Stasiun Kereta Api, Pasar Rangkas dan Terminal lama.
Pantauan di lapangan, dalam razia ini petugas mengamankan belasan botol miras berbagai jenis seperti Anggur Rajawali, Anggur Intisari dan Bir putih.
Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan, operasi Cipkon yang rutin dilakukan setiap malam minggu ini hanya difokuskan menyasar satu titik yakni miras.
Karena operasi Cipkon dilaksanakan secara rutin setiap malam mingggu lanjut Andi, malam minggu kali ini, hasilnya pun tidak maksimal dan petugas hanya berhasil mengamankan sekitar satu dus atau sekitar belasan botol miras.
"Operasi malam ini bukan berarti bocor, karena keseringan kita melaksanakan operasi, maka mereka (pedagang miras) juga sudah bisa membaca situasi. Biasanya di Jalan Kalijaga, Pasar, Terminal, Balong dan Aweh ada yang menjual miras, tapi malam ini kosong," tukas Andi Suwandi. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami