LEBAK, TitikNOL - Tim gabungan dari Polsek Bayah, Pol-PP, Koramil dan Brimob kompi B Pangarangan, melakukan razia di kawasan wisata Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (13/12/2017) malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Razia difokuskan kepada warung remang -remang (warem) dan peredaran minuman keras (miras) di lokasi warem Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Hasilnya, tim razia gabungan berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi warem yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu.
Kapolesek Bayah, AKP Sadimun mengatakan, razia gabungan melibatkan 35 personel, selain menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis.
Kata Sadimun, Petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemilik warung dan terhadap puluhan Pekerja Sek Komersial (PSK) di dua lokasi warem.
"Terdapat 16 pemilik warung dan 35 PSK di dua lokasi warem kita data, 100 botol miras berbagai jenis kita amankan," ujar Sadimun. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'