SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menyatakan siap melayani gugatan polemik permasalahan Bank Banten yang digugat oleh sebagian warga Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat (19/06/2020).
Gugatan ini merupakan buntut panjang dari kebijakan Gubernur Banten setelah memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat (BJB).
"Kalau memang tetap keras akan menggugat, saya akan layani," katanya dalam rilis yang diterima wartawan.
Ia mengaku menghargai langkah-langkah hukum yang dijalankan oleh para penggugat. Sebab, hal itu dinilai bentuk hak asasi untuk mendapatkan kebenaran. Pihaknya akan mematuhi aturan, meski memiliki cara lain dalam upaya menyehatkan Bank Banten.
"Saya akan mematuhi aturan Undang-undang. Walaupun kontra produktif di tengah upaya menyehatkan Bank Banten," terangnya.
Pria yang kerap disapa WH itu menepis isu tentang pembiaran Bank Banten sejak menjabat sebagai Gubernur Banten. Menurutnya, upaya penyehatan Bank Banten telah dilakukan sejak tahun 2018. Pihaknya telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak ketiga termasuk pertemuan dengan bank-bank lain sejak tahun 2018.
"Yang kedua, bahwa seharusnya yang digugat adalah BUMD. Karena pemilik Bank Banten itu PT Banten Global Development (BGD). Jadi sebenarnya, Gubernur tidak punya otoritas langsung untuk bertanggungjawab secara struktural," imbuhnya.
Ia beralasan, dana Pemprov Banten yang mengendap akan lebih banyak apabila RKUD tidak dipindahkan ke BJB. Dan itu merupakan kewenangan seorang Gubernur.
"Silakan digugat, tapi tidak akan menyentuh pokok perkaranya,” tuturnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I