TANGERANG, TitikNOL - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhammad Damis, dikabarkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi kepada hakim Wahyu dan panitera Tuti beberapa hari lalu, Selasa (20/3/2018).
Ketika dikonfirmasi TitikNOL melalui jaringan selulernya, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Pihaknya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait OTT KPK kepada hakim dan panitera PN Tangerang.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WWN," jelas Febri, ketika dikonfirmasi TitikNOL.
Seperti diketahui, dalam OTT tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dalam kasus pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.
Keempat tersangka yakni hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri, panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika dan dua tersangka lainnya yakni advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami