CILEGON, TitikNOL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kota Cilegon, menerapkan pelayanan drive thru. Dengan layanan ini, diharapkan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid -19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten R.Andika Dwi Prasetya, meresmikan langsung layanan drive thru di Lapas Kelas II A Kota Cilegon.
"Saya mengapresiasi inovasi layanan drive thru di Lapas Cilegon, mudah-mudahan dengan adanya layanan ini hak-hak warga binaan tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid -19," kata R.Andika Dwi Prasetya, Senin (10/8/2020).
Layanan drive thru dengan menggunakan minibus yang dimodifikasi tersebut, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pengunjung dan warga binaan.
Untuk mekanisme layanan drive thru ini, pengunjung nanti akan naik kendaraan yang disediakan oleh Lapas Cilegon. Kemudian pengunjung juga tidak perlu turun dari kendaraan dan cukup menitipkan barang di bilik kunjungan.
Para pengunjung Lapas Cilegon juga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan warga binaan dari atas kendaraan dengan waktu yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan inovasi pelayanan seperti ini bisa diikuti oleh Lapas lainya," harap R.Andika.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon, Masjuno mengatakan, pelayanan drive thru ini berlaku Senin-Kamis. Adapun jam besuknya sendiri mulai 09:00 - 15:30 WIB. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'