CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 724 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon, akan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Dari 724 itu, hanya 21 orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.
"Kita mengusulkan sekitar 724 orang, dari 724 itu yang mendapatkan remisi umum satu 689 orang dan yang remisi bebas sekitar 35 orang," kata Kepala Lapas Kelas III Kota Cilegon, Heri Aris Susila, Kamis (15/8/2019).
Dari 35 orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas itu kata Heri, tidak semuanya langsung bebas karena ada yang harus menjalani subsider.
"Yang mendapatkan remisi bebas itu semuanya ada 35 orang, tapi 35 orang itu tidak semuanya langsung bebas karena ada sekirar 14 an yang harus menjalani subsider. Jadi yang diperkirakan langsung bebas pada hari H itu sekitar 21 orang," jelasnya.
Kegiatan upacara remisi Hari Kemerdekaan tersebut akan dipusatkan di Lapas Kelas II A Serang. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan