SERANG, TitikNOL - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabek-Banten didampingi kuasa hukumnya, melaporkan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor pemerintah provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang, Kamis (11/4/2019) kemarin.
Kuasa hukum, Ahmad jayani membenarkan atas pelaporan yang dilakukan BADKO HMI Ke Sentra Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Banten atas kejadian kekerasan kemarin.
"Iya, semalam saya dampingi para korban penganiaian serta pengeroyokan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Pengaduan Bidpropam Polda Banten," ujarnya, Serang, Jum'at (12/4/2019).
Ahmad Jayani mengatakan, oknum anggota polisi tersebut telah melanggar Undang Undang tentang pengeroyokan dan kode etik Kepolisian Republik Indonesia.
"Oknum polis tersebut melanggar melanggar Pasak 170 KUHP tentang pengeroyokan dan selain itu telah melanggar yang tertuang dalam Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Kendati demikian, Jayani menceritakan kronologis kejadian tindakan represif yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
"Pada hari Kamis tanggal 11 April 2019 sekitar 15:00 WIB. HMI JABODETABEKA-Banten sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang KP3B Kota Serang, dimna peserta aksi sebayak 50 orang melakukan unjuk rasa, yang awalnya aksi unjuk rasa berjalan tertib, namun ketika peserta aksi mengelilingi ban yang dibakar, secara tiba-tiba polisi yang melakukan pengamanan membubarkan dan ada beberapa oknun anggota Satsabhara Polres Serang Kota menarik serta memukuli sekitar 3 peserta aksi dan dimasukan kedalam bis polisi," bebernya.
"Di dalam bis tersebut ketiga peserta aksi masih dipukuli oleh beberapa oknum Polisi yang ada di dalam Bis (diperkirakan didalam bis ada 3 s.d 5 anggota polisi) sampai ada salah satu peserta aksi pingsan. Atas kejadian tersebut, peserta aksi yang bernama IMAT RIFKHIWAN mengalami nemar membiru pada mata sebelah kiri dan lebam memar pada punggung dan pinggang serta Peserta aksi lainnya nengalami luka-luka pada kepala, kaki dan punggung," tambahnya.
Seperti diketahui, aksi sejumlah mahasiswa dari Badko HMI di depan KP3B di Curug, Kota Serang berakhir ricuh. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon