SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan ditandai oleh penandatanganan pakta integritas pada Senin (25/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Curug, Kota Serang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep N Mulyana, memimpin penandatanganan pakta integritas yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, ombudsman, BPN, BPK, dan Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam sambutannya, Kejati Banten menyampaikan, pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan upaya reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional atau menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lebih lanjut Kejati menyampaikan, melalui pembangunan zona integritas hendaknya dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan, sehingga dalam melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kepercayaan publik, satuan kerja (Satker) yang telah ditunjuk sebagai percontohan mampu meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami