SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengungkapkan, pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai pada 21 April 2021. “Sesuai intruksi Ibu Bupati, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai. Tahap awal 21 April sebanyak 438 SD,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).
Asep menambahkan, kemudian pada tahap keduapad 26 April bertambah menjadi 624 SD. “Insya Allah semua proses pembalajaran tatap muka ini mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini resmi sudah diizinkan 624 SD dari 721 SD negeri dan swasta,” ungkapnya.
Dindikbud Kabupaten Serang juga sudah berkirim surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang perihal monitoring pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini pun diambil setelah dilakukan vaksinasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan. “Kita kuatkan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang untuk monitoring kegiatan di sekolah,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat bernomor 420/1063-Disdikbud.2021 perihal percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Serang. Pembelajaran tatap muka dimulai sejak 21 April dengan berbagai syarat ketat, mulai dari izin pemerintah daerah hingga persetujuan orangtua.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan semua protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka. “Peran serta orangtua juga cukup penting. Termasuk pembelajaran tatap muka harus persetujuan komite sekolah dan orangtua,” ujarnya.
Menurut Tatu, pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat, sesuai kewenangan pemerintah daerah. “Mari kita disiplin bersama, menjalankan protokol kesehatan. Mari juga menguatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya. (TN2)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya