LEBAK, TitikNOL - Pembongkaran belasan bangunan liar (Bangli) oleh petugas gabungan di kawasan Terminal Kalijaga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diwarnai isak tangis pemilik warung.
Seorang Ibu muda yang diketahui bernama Cucu (36), terlihat menangis sambil menggendong anak balitanya, saat melihat warungnya dibongkar paksa.
Sambil terisak, Cucu menemui Asisten Daerah I (satu) Pemkab Lebak, Alkadri, yang berada di lokasi pembongkaran didampingi Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lebak, Dartim.
Baca juga: Dari 19 Bangli, Satu Bangunan Eks Wartel di Terminal Kalijaga Tak Dibongkar, Kenapa Yah?
Dihadapan Asda I, Cucu meminta agar kios tempat usahanya tidak dibongkar. Cucu pun membantah jika kiosnya dijadikan tempat mesum dan pesta miras.
Sambil menangis berharap agar bangunan kios tempat usahanya tidak dibongkar.
"Tolong jangan dibongkar pak, tempat saya bukan tempat begituan (prostitusi), ini tempat pembayaran Listrik, PDAM, telepon, jual pulsa dan BPJS, iya memang berada tempat ini berdampingan dengan tempat begituan (prostotusi)," terang Cucu sambil terisak menangis kepada Asda I (satu) Pemkab Lebak, Alkadri.
"Enggak apa-apa kalau memang mau dibongkar, tapi bagaimana usaha saya karena saya dapat kontrak tempat ini dan belum kembali modalnya. Saya mohon pak, tolong kami beri tempat buat usaha oleh pemerintah di lokasi yang layak dan berizin meski hanya gubuk dan meja. Kami butuh makan, belum lama ini saya juga baru kehilangan motor. Jadi jangan bertubi-tubi sekali cobaan kami ini, saya mohon ditempatkan lagi untuk kami dapat usaha. Apalagi kami hidup di rumah kontrakan yang perlu dibayar setiap bulannya," lirih Cucu sambil megusap air matanya.
Baca juga: Dijadikan Tempat Mesum, Belasan Bangli di Terminal Kalijaga Dibongkar
Menanggapi hal itu, Alkadri Asda I (satu) mengaku prihatin mendengar keluhan ibu tersebut. Karenanya kata Alkadri, pihaknya akan mencoba membantu mencarikan solusi lokasi untuk tempat usaha yang layak bagi ibu bersama suaminya tersebut.
"Prinsipnya kita juga tidak ingin mematikan usaha bagi masyarakat, tapi disatu sisi ibu tersebut kan menyewa tempat di bangunan liar tanpa izin, kalau dikatakan salah ya salah. Tapi kedepan kita akan carikan tempat usaha yang layak lah untuk ibu itu agar dapat kembali bisa usaha," ujar Alkadri. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami