CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menemukan sekitar 4 ribu surat suara DPD dan DPR RI untuk Pemilu 2019 rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU melakukan pelipatan surat suara.
"Surat suara yang rusak itu variasi tapi memang lumayan jumlahnya ada sekitar kurang lebih 4-5 ribuan," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, Rabu (27/3/2019).
Jumlah kerusakan itu kata Irfan, hanya nol koma sekian persen dari total keseluruhan surat suara tahap pertama yang tiba di KPU Kota Cilegon. Totalnya mencapai 899.149 surat suara untuk DPD dan DPR RI.
"Tahapan pelipatan surat suara memang belum 100 persen selesai kita masih menunggu surat suara provinsi dan kota," jelasnya.
KPU Kota Cilegon sendiri menargetkan pelipatan surat suara selesai sebelum 10 April 2019. Adapun kalau ada kekurangan KPU Kota Cilegon akan segera melaporkan ke KPU pusat.(Ardi/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan