CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menemukan sekitar 4 ribu surat suara DPD dan DPR RI untuk Pemilu 2019 rusak. Kerusakan itu diketahui setelah pihak KPU melakukan pelipatan surat suara.
"Surat suara yang rusak itu variasi tapi memang lumayan jumlahnya ada sekitar kurang lebih 4-5 ribuan," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, Rabu (27/3/2019).
Jumlah kerusakan itu kata Irfan, hanya nol koma sekian persen dari total keseluruhan surat suara tahap pertama yang tiba di KPU Kota Cilegon. Totalnya mencapai 899.149 surat suara untuk DPD dan DPR RI.
"Tahapan pelipatan surat suara memang belum 100 persen selesai kita masih menunggu surat suara provinsi dan kota," jelasnya.
KPU Kota Cilegon sendiri menargetkan pelipatan surat suara selesai sebelum 10 April 2019. Adapun kalau ada kekurangan KPU Kota Cilegon akan segera melaporkan ke KPU pusat.(Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami