SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat sebanyak 101.500 surat suara untuk Pilgub Banten rusak. Kerusakan surat suara tersebut didapat dari hasil laporan tujuh dari delapan KPU se-Banten.
"Itu data minus KPU Tangsel, karena sekarang masih melakukan pelipatan surat suara, masih kami tunggu laporannya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supadmo, Senin (30/1/2017).
Ia menjelaskan, setelah data dari delapan kabupaten/kota terkumpul, KPU Provinsi Banten akan meminta kepada pihak perusahaan percetakan untuk mencetak ulang surat suara sesuai dengan jumlah kerusakan.
Sebelumnya, KPU Provinsi Banten menenggat waktu KPU kab/kota untuk melaporkan jumlah surat suara yang rusak pada hari ini.
"Surat suara yang rusak akan diganti, pihak perusahaan sudah siap untuk mencetak ulang surat suara yang rusak," katanya. (Kuk/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya