SERANG, TitikNOL - Masyarakat adat wewengkon (Kampung) Cibedug, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), geram atas maraknya penebangan liar hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Sekretaris lembaga AMAN E Suryana mengatakan, masyarakat adat sangat menyayangkan dengan adanya penebangan dan perambahan hutan yang terjadi di Blok Cinakem, Cikadu dan Cibedug. Pelaku penebangan liar diduga berjumlah lebih dari tiga orang.
Ia menyebutkan, telah melaporkan peristiwa itu kepada pengelola TNGHS beserta bukti-bukti. Namun hingga kini belum ada respon dan tanggapan. Sehingga, pembalakan liar yang akan merusak alam terkesan dibiarkan.
"Sebelumnya pada 25 Oktober lalu, tindakan oknum tersebut sudah di laporkan ke Kepala Resort dengan mengirimkan bukti-bukti hasil illegal Loging ke kepala Resort Cibedug. Namun tidak ada tanggapan yang serius, seolah-olah dibiarkan oknum pelaku menebang dan mengangkut kayu hasil jarahannya," katanya kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).
Ia meminta kepada pihak pengelola TNGHS dan Ditjen Gakkum KLHK RI, segera menindak tegas oknum-oknum dan segera diproses secara hukum.
Sementara itu, Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak Herli menyebutkan, polemik penebangan liar di hutan lindung harus dilaporkan ke pihak kepolisian. Agar pelaku yang mencoba mencari keuntungan secara pribadi itu dapat diadili.
"Ormas LMPI Lebak sudah mendapat pengaduan itu dan pengaduan tersebut sudah disampaikan ke Kasi TNGHS. Kami mendukung jika akan dilaporkan ke Polisi," tuturnya.
Terpisah, Kepala Resort Kantor TNGHS Resort Cibedug Agus, saat dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat adat Cibedug.
“Mohon maaf pak, segera anggota kami dari Resort meluncur ke TKP untuk membuktikan laporan tersebut," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan