SERANG, TitikNOL - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak seluruh personel maupun kendaraan dinas mesti dalam kondisi baik. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres Serang wajib melakukan pemeriksaan rutin.
Penegasan tersebut diungkapkan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat melakukan pemeriksaan kendaraan, baik roda dua, kendaraan roda empat maupun kendaraan taktis di halaman Mapolres Serang, Rabu (27/10/2021).
Dikatakan Kapolres, pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai salah satu persiapan pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Serang yang akan berlangsung 31 Oktober besok.
Oleh karenanya, Kapolres meminta kepada personel yang memegang kendaraan dinas untuk menjaga dan merawatnya secara rutin agar kendaraan dinas milik rakyat tersebut bisa digunakan sewaktu-waktu dalam kondisi apapun.
"Saya tegaskan, seluruh kendaraan dinas harus dalam kondisi baik dan siap digunakan saat dibutuhkan. Begitu juga dengan seluruh personel wajib menjaga kesehatan masing-masing," tegas Kapolres dalam sambutannya.
Selain pemeriksaan kendaraan, turut dilakukan pengecekan peralatan lainnya, diantaranya gergaji mesin, alat pemadam api ringan (apar), alat penerangan (senter), helmet, tameng, tongkat, body vest serta tali dalmas.
"Selain kendaraan dinas, perlu kita persiapkan peralatan untuk membantu masyarakat menghadapi peristiwa yang tidak diinginkan karena saat ini sudah masuk dalam musim penghujan," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan pesan kepada seluruh personel yang mendapat tugas pengamanan pilkades dapat menjalankan tugas dan menjaga nama baik kesatuan dan dapat mengayomi dan memposisikan diri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat serta menjaga netralitas.
"Yang harus diingat, tugas pengamanan pilkades saat ini masih dalam suasana pandemi. Untuk itu, saya ingatkan jaga kesehatan dengan patuh menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.
Turut hadir dalam pemeriksaaan kendaraan dinas, Wakapolres Kompol Feby Harianto, Kabagops AKP Joko Pituturno, Kasat Samapta AKP Dadang Saefulloh, Kasatbinmas AKP Bhakti Yasa Saputri. (HR/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan