CILEGON, TitikNOL - Masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat Covid -19 harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 4 juta jika ingin dikebumikan di TPU Makam Balung, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta tersebut diminta oleh pihak yang mengaku pengurus TPU Makam Balung.
Adanya permintaan biaya sebesar itu diungkapkan salah satu RT di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, berinisial TS.
Menurut TS, permintaan uang pemakaman untuk pasien Covid-19 sebesar itu sudah terjadi sejak Juni lalu.
Ia mengetahui hal tersebut karena warga di lingkungan nya meminta bantuan untuk mengurus pemakaman.
"Yang meminta pengurus pemakaman. Saya bayar ke mereka Rp 4 juta, itu sudah clear," jelas TS, Senin (26/7).
Diungkapkannya, sudah lima orang warga di lingkungannya yang telah meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di Makam Balung, Terbaru, pemakaman dilakukan pada Senin (26/7) pagi.
Ia berharap, biaya pemakaman korban Covid-19 tidak sebesar itu, pasalnya, keluarga yang bersangkutan mengeluarkan banyak biaya.
"Kalau Rp2 juta atau Rp2,5 juta masih masuk akal, kalau Rp4 juta kasihan juga sohibul musibah nya juga, karena mereka mengeluarkan biaya juga segala macem, saat isoman juga kan pasti banyak biaya keluar," pungkasnya. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I