CILEGON, TitikNOL - Aksi perampokan dengan modus menggemboskan ban mobil terjadi di jalan raya Bojonegara, tepatnya di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon , Rabu (6/9/2017).
Korban diketahui salah satu karyawan PT Alfa Granitama di Puloampel, Kabupaten Serang. Dalam peristiwa itu, uang korban senilai Rp80 juta yang tersimpan di tas di dalam mobil raib digondol maling.
Kepala Unit I Pidum Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Batte mengatakan, peristiwa itu berawal ketika mobil jenis Innova nomor polisi E 27 PG yang ditumpangi 4 orang karyawan PT Alfa Granitama baru keluar dari sebuah bank. Namun setibanya di jalan raya Bojonegara, mobil korban berhenti untuk membeli makanan.
Pelaku yang diduga sudah membututi korban dari bank langsung mendekati mobil, saat 3 orang karyawan turun dari mobil. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku langsung mengambil tas yang berisi uang Rp80 juta yang ada di dalam mobil.
"Pelaku ada 2 orang. Setelah berhasil mengambil uang, mereka langsung kabur menggunakan motor Suzuki Satria F warna hitam," kata Iptu Batte, saat ditemui di lokasi kejadian.
"Jadi saat berhenti itu kondisi ban belakang sebelah kiri sudah dalam keadaan kempes," sambungnya.
Batte menambahkan, saat pelaku mengambil tas, sang sopir sempat mengejar pelaku yang langsung kabur.
"Sopir sempat mengejar, tapi posisi pelaku sudah jauh sehingga tidak berhasil ditangkap," ujarnya.
Saat mengetahui tas yang berisikan uang Rp80 juta dibawa kabur pelaku, salah satu karyawan jatuh pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Kita baru minta keterangan sopir, kalau penumpangnya belum bisa karena masih shock atas kejadian ini," ungkapnya.
Sementara, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. "Pelaku sekarang dalam dalam pengejaran kita," tukasnya. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis