TANGERANG, TitikNOL - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali membongkar penipuan jaringan internasional yang dilakukan warga negara asing (WNA) Jum'at (16/3/2018).
Dalam pengamanan tersebut, tiga orang WNA asal Nigeria berinisial MIO (32), PK (34), dan CCE (29) berhasil diamankan petugas imigrasi dari Perumahan Omaha Village, Gading Serpong Tangerang Selatan.
Selain itu, penangkapan pun juga dilakukan terhadap warga negara Nigeria lainnya di Apartemen Green Park View, Kalideres, Jakarta Barat. Warga Nigeria berinisial OJ (31) dan FE (34) berhasil diamankan dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Kepala Imigrasi Bandara Soetta Enang Syamsi, kepada TitikNOL menyampaikan, petugas imigrasi kembali mengamankan tiga orang Warga Negara Nigeria di Perumahan Omaha Village, Gading Serpong, Tangerang Selatan, dari hasil pengembangan kasus.
Menurut Enang Syamsi, ketiga WNA tersebut diamankan diawali dari hasil pengamanan yang sebelumnya mengamankan seorang warga negara Nigeria dengan inisial RCO (33).
""Hasil interogasi awal, diketahui bahwa dia (RCO, red) memiliki jaringan di Tangerang. Melalui penyelidikan diketahui kelompok tersebut melakukan upaya penipuan online dengan korban di beberapa negara," terang Enang, kepada TitikNOL, Jum'at (16/3/2018).
Kendati begitu Enang membeberkan, modus yang mereka lakukan dengan mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang melakukan tugas sebagai militer PBB dan memiliki sejumlah uang dalam jumlah banyak.
"Kelompok tersebut meminta sejumlah uang kepada korban yang rata-rata berada di luar negeri untuk dapat menarik uang yang dijanjikan. Saat ini, kami masih berupaya mengumpulkan informasi dan keterangan terkait jaringan yang lebih besar," bebernya, kepada TitikNOL.
Dalam pemeriksaan tersebut petugas imigrasi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku berupa sebuah laptop, wifi dan telepon seluler. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19