LEBAK, TitikNOL - Oknum anggota Panwaslu di Kabupaten Lebak ditangkap Polisi diduga positif narkoba.
Hal itu dinilai mencoreng penyelenggara pesta demokrasi. Untuk itu, pegiat anti narkotika meminta Bawaslu melakukan test urine terhadap seluruh penyelenggara.
"Ini menyangkut integritas penyelenggara dan tidak bisa dipandang sederhana adanya praktek penggunaan narkotika didalam panitia penyelenggara Pemilu, hal ini jadi preseden buruk dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap tugas dan fungsi serta profesionalitas penyelenggara" kata Pengurus DPC Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK), Deden Haditia, Kamis (26/10/2023).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas integritas jajarannya, pihaknya meminta Kepolisian, BNN dan Bawaslu dan KPU melakukan sinergisitas gelar test urine untuk memastikan jajarannya dalam keadaan netral dari penggunaan narkotika.
Sebab secara moral, penyelenggara Pemilu harus mampu menunjukan citra dan integritas yang kepada publik.
"Karena preseden buruk seperti ini dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik menjelang penyelenggaraan pemilu 2024 yang jujur dan adil," katanya.
Diketahui, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak meringkus satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Panggarangan berinisial R, pada 23 Oktober 2023.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, R diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan