TANGERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, berkomitmen mengawasi secara ketat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018, Kamis (5/4/2018).
Meski sejak digulirkannya masa kampanye calon kepala daerah pada 15 Februari 2018 lalu, hingga saat ini Panwaslu Kota Tangerang mengakui belum menemukan pelanggaran keterlibatan ASN.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim kepada TitikNOL menyampaikan, bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran keterlibatan ASN sejak digulirkannya masa kampanye pasangan calon.
"Sampai saat ini belum kami dapatkan akan adanya keterlibatan pihak ASN dalam kampanye Paslon," jelas Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.
Kendati begitu, meski belum ditemukannya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik tanpa dikotori pelanggaran yang tidak diinginkan.
"Kami berharap semua unsur menghormati semua aturan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik tanpa di kotori oleh pelanggaran-pelanggaran," terang Agus. (Don/TN1).
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam