SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto menuding ada permainan pos pendapatan oleh oknum pengusaha maupun pemerintah yang mengakibatkan retribusi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada sektor parkir mengalami kebocoran.
Bahkan politikus partai Nasdem tersebut menyebutkan, potensi kehilangan PAD ditaksir mencapai puluhan miliar. Mengingat, masih banyaknya tempat berbelanja di Kota Serang yang mengelola area parkir tanpa izin atau ilegal.
"Parkiran yang belom punya izin saja bisa kok beroperasi di Kota Serang. Nah kalau seperti itu, bagaimana pendapatannya? Sedangkan izin saja mereka tidak punya. Kalau kita mau tarik pajak, dasar hukumnya apa? Nanti itu pajak masuknya kemana?," katanya kepada TitikNOL, Kamis, (24/10/2019).
Ia mengatakan, selama ini mayoritas anggota dewan hanya fokus pada proses pembelanjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tanpa menyelidiki sumber PAD. Sebab, Pujiyanto menilai PAD merupakan tonggak arah kemajuan sebuah daerah.
"Kebocoran itu banyak. Nah selama ini kita selalu memperhatikan pembelanjaannya. Coba sekali-sekali kita perhatikan pendapatan. Pendapatan dari perusahaan A, B, dan C. Karena kemungkinannya bahwa sekian persennya ada yang masuk ke kantong pribadi," ungkapnya.
Seperti pada pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) yang tiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK), kata Pujiyanto, hal ini hanya satu contoh kasus dari puluhan kasus penyerapan PAD yang ada di Kota Serang.
"Contoh pasar Rau, temuan-temuan BPK itu sekarang sudah ditindak lanjuti belom? Padahal disitu ada kebocoran dari pajak," ujarnya.
Dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya meminta Pemkot melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengusaha yang tidak berkontribusi dalam PAD di Kota Serang.
"Saya tidak bisa menyebutkan darimana oknum-oknum tersebut. Namun harus ada tindakan tegas dari Pemkot Serang," ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan adanya dugaan kebocoran itu, pihaknya mendorong Pemkot Serang agar mulai menerapkan penggunaan sistem pemantauan pendapatan berbasis chip.
Menurutnya, alat chip ini akan memangkas birokrasi terhadap oknum yang akan menyelewengkan tugasnya. Disisi lain, transparansi tentang pendapatan harus ditingkatkan dan diawasi dengan selektif.
"Makanya, kami selalu mendorong Pemkot Serang untuk menerapkan penggunaan chip untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya. Ini agar laporan pendapatan mereka, langsung ke BPKAD. Jadi mereka tidak ada kesempatan untuk mengarang-ngarang pendapatan," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan