SERANG, TitikNOL - Pengelola parkir ditempat belanja Giant Ekstra Jl Kampung Sempu, Seroja, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang akui belum mengantongi izin operasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Area Parkir PT ISS Indonesia Supendi mengatakan, proses perizinan operasi parkir di Giant Ekstra sudah mandeg sejak tiga tahun yang lalu.
"Bagian pengurusan izin parkir semuanya masih dalam tahap on proses. Beroperasinya disini sudah jalan hampir 3 tahun. Tapi belum keluar izinnya," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis, (24/10/2019).
Ia mengaku, terakhir proses administrasi ditempuh sejak tiga bulan terakhir. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) masih belum mengeluarkan izin.
"Terakhir kurang lebih 2 bulan tiga bulan diurus. Kemari itu ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi dan masih diproses apakah ada kekurangan kembali apa tidak?," dalihnya.
Baca juga: PAD Sektor Parkir Bocor, Komisi II Tuding Ada Permainan Pos Pendapatan
Meski begitu, Supendi mengklaim selalu membayar pajak setiap tahun pada negara. Bahkan, dirinya membeberkan piagam penghargaan taat bayar pajak dari Walikota Serang pada tahun 2018.
"Saya juga pernah dor to dor dimana gitu kekurangnya padahal administrasi sudah kami penuhi. Bahkan kami bayar pajak tidak pernah telat. Bahkan kami diberi penghargaan oleh Walikota," ujarnya.
Ia juga berharap, pihak perizinan Kota Serang bersikap transparansi terkait kekurangan dokumen yang harus dipenuhi oleh PT ISS Indonesia.
"Sebelumnya udah pernah diurus, namun ada kendala dimana itu saya juga sempat menanyakan. Sebenarnya sudah pernah diurus dari awal juga, cuma ada beberapa dokumen katanya, sehingga masih pending," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19