SERANG, TitikNOL - Pedagang kali lima X Alun-alun Kota Serang sesalkan Pemerintah Kota mengijinkan alun-alun dijadikan tempat komersil oleh sejumlah pengusaha Banten indie clothing.
Ketua paguyuban pedagang X Alun-alun Edi mengatakan sebelumnya para pedagang kaki lima berada di alun-alun namun dipindahkan oleh pemerintah ke stadion hingga ke kepandean. Namun nyatanya Pemerintah mengijinkan alun-alun Kota Serang dijadikan tempat berjualan oleh BIC.
"Itu yang kita sesali, satu sisi kita memahami kebijakan Pemda, kita kan awalnya di alun-alun juga terus kita di kondisikan ke stadion dan sekarang kita di alihkan lagi ke kepandean," kata Edi kepada TitikNOL melalui telepon seluler, Serang, Rabu (22/5/2019).
Kendati demikian, Edi mengatakan pemerintah harus mempunyai ketegasan tentang kebijakan pasilitas Nagara yang digunakan sebagai tempat usaha.
"Pemerintah bekerja lah sebagai tupoksinya," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak pernah diajak kerjasama oleh pihak Banten indie clothing (BIC) untuk melakukan bisnis atau usaha di alun-alun.
"Enggak pernah kita di ajak, walaupun di ajak bayarannya tidak sesuai dengan kemampuan kita, kan itu orientasinya sudah bisnis, mereka kan punya akses ke Pemda," tukasnya. (Lib/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi