CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, mengamankan pria di video soal pengrusakan lapak penukaran uang receh, yang saat ini sedang viral di media sosial.
Tidak hanya mengamankan pelaku yang mengamuk, polisi juga mengamankan pelaku yang merekam video tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, membenarkan informasi tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, mereka datang sendiri ke Polres Cilegon," kata Kapolres kepada awak media, Rabu (13/6/2018) malam.
Dua pelaku yang diamankan itu kata Kapolres yakni Misrullah alias Baron dan Muhammad Syarif Puad. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cilegon.
Terpisah, Durwanto (45), pemilik lapak, membantah telah mengurangi jumlah uang seperti yang dituduhkan pelaku.
"Saya tidak mengurangi jumlah uang, bahkan saat pelaku menukarkan uang, saya sudah minta agar uangnya itu dihitung dulu, namun pelaku bilang enggak usah, saya percaya sama kamu," cerita Durwanto saat ditemui di Mapolres Cilegon.
Selang waktu dua jam lanjut dia, pelaku kembali datang dan langsung marah-marah hingga merusak meja dan menghamburkan uang.
"Selang waktu 2 jam itu pelaku datang lagi, terus marah-marah dan menghamburkan uang. Saya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," ujarnya.
Untuk menanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan. (Ardi/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya