LEBAK, TitikNOL - Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Ahmad, mengakui adanya uang pengkondisian sebesar Rp10 juta dari kegiatan proyek pembangunan menara tower BTS di desanya.
Uang itu merupakan titipan diduga dari tim Sitack PT. Tower Bersama Group (TBG), diduga untuk mengamankan kegiatan pembangunan menara tower BTS yang sedang dikerjakan oleh pelaksana proyek, agar tak menjadi sorotan.
"Ya ada (pengkondisian), bukan untuk LSM saja pak, ormas segala," ujar Kepala Desa Jagabaya, Ahmad, saat dikonfirmasi TItikNOL melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Belum Kantongi Izin, Pembangunan Menara Tower BTS di Lebak Disoal
Untuk diketahui, pengakuan adanya uang pengkondisian untuk LSM tersebut mencuat, ketika TitikNOL mendapatkan keterangan dari Apri selaku tim Sitack dari PT. Tower Bersama Group (TBG) yang langsung mengkonfirmasi kepada Kapala Desa Jagabaya.
"Untuk Kordinasi ke Kades saja," tegas Apri singkat.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan menara tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kampung Pasir Gadung RT 09/RW 03 Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, disoal.
Sebab, pembangunan menara tower BTS milik provider XL tersebut belum kantongi kelengkapan perizinan dari Pemkab Lebak. Pengerjaannya dilaksanakan oleh pihak pelaksana pembangunan dari PT. Tower Bersama Group (TBG). (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini