LEBAK, TitikNOL - Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lebak, dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan kepada kendaraan pengangkut pasir basah melebihi tonase, yang melintas di jalur protokol. Hal itu menyusul adanya keluhan dari warga soal aktivitas ilegal tersebut.
Dikatakan Kepala Dinas Pol PP Lebak Alkadri, operasi gabungan digelar bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Lebak.
Alkadri juga mengungkap, dirinya menangkap basah soal adanya kendaraan pengangkut pasir basah yang melintas di jalan.
"Tadi juga pada saat menuju ke Bojongmanik ada yang tertangkap tangan bawa pasir basah langsung ditindak, dan kita juga sudah ngobrol dengan Kadishub dalam waktu dekat mau operasi gabungan untuk menindaklanjuti masalah ini," ujar Alkadri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/5/2017)
Baca juga: Soal Truk Angkut Pasir Basah, Dishub Lebak Akui Kerap Diintimidasi Sopir
Pantauan TitikNOL, sejak kemarin sore hingga siang tadi, terdapat tiga titik lokasi tambang pasir di kecamatan Cimarga (Pasir Roko) dan dua lokasi di wilayah kecamatan Sajira yang diduga kerap menjual dan membiarkan truk-truk pasir mengangkut pasir basah dan melebihi tonase.
Akibatnya, jalan menjadi licin karena air lumpur pasir menggenangi ruas jalan yang dilalui dan jalan menjadi cepat rusak. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19