LEBAK, TitikNOL - Sejumlah pengusaha tambang pasir di Kabupaten Lebak, membantah jika pihaknya menjual pasir basah. Padahal, beberapa hari sebelumnya, petugas gabungan dari Pemprov Banten dan Pemkab Lebak merazia 16 truk yang kedapatan memuat pasir basah.
Amas, salah seorang petugas keamanan yang disebut-sebut orang kepercayaan pemilik lokasi tambang pasir PT. Global Explora Utama di Blok/Kampung Rahong Pasir Roko, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak berdalih, bahwa kondisi pasir basah yang dibawa oleh sopir truk yang tertangkap tangan oleh petugas Tim Terpadu, bukan pasir basah, melainkan saat diangkut kondisi tengah turun hujan.
"Waktu itu pasir yang dibawa sopir yang tertangkap karena habis turun hujan. Kalau basah pasti adaa tetesan air dan menggenang di jalan (Kampung Aweh), terlebih saat diberhentikan," kilah Amas diujung telepon selulernya, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
Hal berbeda dikatakan Encep (27), sopir truk yang tertangkap basah oleh petugas tim terpadu. Dia mengaku membeli pasir basah dan over tonase di lokasi tambang pasir PT. Global Explora Utama.
"Saya beli dan bawa pasir ini di lokasi tambang Kampung Rahong, pasir ini mau dibawa ke Serang," kata Encep seraya mengaku dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah dikasih tahu oleh pihak perusahaan tambang bila dilarang membawa pasir basah. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami