CILEGON, TitikNOL - Pemotongan bangkai kapal roll on roll of (roro) KMP Vicktorious V yang terbalik di Pantai Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten beberapa waktu yang lalu diduga tidak mengantongi surat izin penghapusan kapal dan pemotongan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan.
Informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas pemotongan kapal yang pernah beroperasi di penyerangan Merak-Bakauheni itu, sudah berjalan sejak beberapa minggu belakangan. Bahkan kini seperempat kapal sudah dipotong.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Abdul Azis mengaku belum mengetahui jika KMP Victorious V sudah dipotong. "Kalau untuk rekomendasi evakuasi kapal memang sudah kita keluarkan, tapi itu bukan untuk pemotongan ya dan hanya untuk evakuasi aja" katanya saat dikonformasi, Kamis (7/4/2017) kemarin.
"Kenapa kita rekomendasikan untuk dievakuasi ke bibir pantai atau ke daratan, supaya jangan sampai kapal itu mengganggu alur. Jadi sekali lagi saya katakan bahwa kita hanya mengeluarkan rekomendasi evakuasinya aja, bukan pemotongan," tegasnya.
Untuk memastikannya,lanjut Azis, pihaknya akan datang langsung ke lokasi pemotongan KMP Victorious V tersebut. "Saya tidak bisa ngomong banyak ya, karena saya belum ke lapangan," ujarnya.
Selain diduga tidak mengantongi izin dari Ditjen Perhubungan Laut, lokasi pemotongan bangkai kapal tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku. Pasalnya, berdasarkan aturan pemotongan kapal itu hanya bisa dilakukan di galangan kapal.
Sementara itu, Hariman Jaya Saputra selaku kepala cabang KMP Vicktorious V belum dapat dikonfirmasi terkait pemotongan kapal tersebut. Bahkan saat dihubungi handphonenya sedang tidak aktif.(Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19