CILEGON, TitikNOL - Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, meminta PT. Wahana Karya Maritim segera menghentikan aktivitas pemotongan kapal Rosmala di Pesisir Pulorida, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Victor Vikki mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT. Wahana Karya Maritim untuk menghentikan aktivitas pemotongan eks kapal penyeberangan Merak - Bakauheni tersebut.
"Kita sudah surati TUKS-nya untuk menghentikan pemotongan kapal di situ," kata Victor, kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Sabtu (25/7/2020).
Victor mengungkapkan, lahan PT. Wahana Karya Maritim itu peruntukannya bukan untuk tempat pemotongan kapal.
"Kalau kapalnya nggak bermasalah, yang jadi masalah itu lokasi pemotongannya karena itu bukan peruntukannya," katanya.
Baca juga: Aktivitas Pemotongan Kapal Rosmala di Pulorida Ilegal
Victor juga menegaskan bahwa pemotongan kapal di lahan PT. Wahana Karya Maritim tersebut belum ada izin dari Kementerian Perhubungan. (Ardi/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23