SERANG, TitikNOL - Pihak kepolisian memperketat kepatuhan lalu lintas dengan menggunakan drone sebagai tindakan Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, saat ini metode kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone sedang di uji coba.
“Hari ini Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama," katanya, Senin (13/2/2023).
Ia menerangkan, mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar.
“ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,†ujarnya.
Selain itu, ETLE drone juga akan digunakan untuk mengurai kemacetan. Proyeksi kedepannya, ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan.
"Sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,†terangnya.
Ia menerangkan, kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter dibadingkan dengan ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis.
“Dalam penguji cobaan ETLE drone baru terdapat 2 Polda yang melaksanakan yaitu Polda Banten dan Polda Jateng,†tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'