SERANG, TitikNOL - Polda Banten mencatat, ada 15.772 pelanggaran sepanjang tanggal 1 sampai 20 Januari 2022. Sebanyak 159 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hasil analisa dan evaluasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebanyak 1.582 pelanggaran valid dan telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar.
"Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online, dan para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Senin (24/01/2022).
Selain itu, Polda Banten melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE.
Adapun jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka.
"29 pelanggaran menggunakan hp sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta 6 pelanggaran over muatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, berdasarkan penggolongan pekerjaan para pelanggar, diketahui 1.138 pelanggar bekerja di sektor swasta, 335 pelajar dan mahasiswa, 290 pengemudi kendaraan umum.
"159 bekerja sebagai PNS, dan 45 orang lainnya bekerja sebagai karyawan BUMN," ujarnya.
Pelanggaran terbanyak terjadi di kamera check point yang terletak di Jl. Veteran – Jl. Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jl. Pisangan.
Menurutnya, pada Januari 2022, akan dilakukan pemasangan kamera ETLE di 3 lokasi lainnya, yaitu di JPO Depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jl. Raya Jakarta – Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang.
"Maka dari itu, saya himbau kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap peraturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan," ujarnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23