CILEGON, TitikNOL - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon mulai diberlakukan hari ini, Kamis (10/9/2020). Pada PSBB pertama, bakal ada kebijakan pembatasan operasional tempat - tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat, hingga penyekatan bagi warga dari luar yang datang ke Kota Cilegon.
"Hari ini tenda di Cilegon Timur dan Cilegon Barat akan disiapkan untuk penerapan PSBB, semua unsur TNI dan Polri disiagakan hari ini, kampanye masker ini adalah menandai diterapkannya PSBB di Kota Cilegon," kata Wali kota Cilegon, Edi Ariadi usai apel kampenye penggunaan masker secara serentak, jaga jarak dan hindari kerumunan di Alun-alun Kota Cilegon.
Edi mengungkapkan, tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa seperti hiburan malam dan mall akan dibatasi jam operasionalnya.
"Tempat keramaian akan kita dibatasi operasinya seperti mall dan hiburan malam, jam operasional harus diatur dan batasi," ujarnya.
Edi juga meminta kesiapan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan, harus mulai siap menerapkan PSBB dan melakukan tindakan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya PSBB ini penyeberan Covid -19 di Kota Cilegon terhenti," pungkas Edi. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam