CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menormalkan aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan atau mal di Kota Cilegon. Pemilik di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Cilegon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk memastikan itu, Wali kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Endang Efendi, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Dandim 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Andi Mirnawati melakukan peninjauan di Cilegon Center Mall (CCM).
Dalam kunjungannya, Wali kota Cilegon mengingatkan kepada pemilik tenant (toko) untuk mematuhi protokol kesehatan seperti aturan jaga jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan pemakaian masker bagi penjaga toko.
"Kita berharap pelayanan publik dan aktivitas perdagangan lainnya bisa dilaksanakan sesuai protokol penanganan Covid-19 dalam rangka mengantisipasi penyebaran penularan wabah Covid-19," ungkap Edi saat meninjau CCM, Kamis (4/6/2020).
Edi juga meminta, setiap pengunjung dan karyawan di mall wajib diperiksa suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk area mall. Bahkan, pengunjung yang tidak memakai masker diminta untuk tidak boleh masuk dan dihukum untuk push up.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada tenant yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk tenantnya bisa ditutup. Terus juga pengunjung mall dibatasi hanya 40 persen dari kapasitas mal. Jadi kalau sudah 40 persen, pengunjung tidak diperbolehkan masuk mal," kata Edi.
Berbeda dengan pusat perbelanjaan yang sudah diperbolehkan buka, Pemkot Cilegon justru masih melarang tempat hiburan untuk buka. Bahkan, jika ada tempat hiburan yang beroperasi, maka akan dilakukan tindakan tegas. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam