SERANG, TitikNOL - Puluhan kios dan lapak yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin usaha di kawasan Tamansari Kota Serang disegel Pemerintah.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Kiki Baihaqi mengatakan, ada sekitar 30 lebih bangunan kios yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
“Baik yang berada di atas saluran irigasi, lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan di atas trotoar. Tidak ada izin atau ilegal. Dulu namanya IMB, sekarang PBG dan memang mereka membangun sendiri," katanya saat diwawancarai di Tamansari, Rabu (18/10/2023)
Kiki mengatakan, meski para pedagang berupaya melakukan atau mengajukan perizinan PBG, Pemkot Serang tidak akan memberikan izin tersebut, karena secara tata kota dan tata ruang, bangunan kios para pedagang Tamansari tersebut telah menyalahi aturan, karena membangun di atas saluran irigasi dan trotoar.
"Karena itu bukan peruntukkannya. Bahkan, mereka juga melanggar peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) Kota Serang," lanjutnya.
Sebelumnya, lanjut Kiki, pada tanggal 31 Agustus, antara Pemkot Serang dengan PT KAI telah bersepakat untuk menghentikan aktivitas perdagangan di kawasan Tamansari.
"Sudah ada kesepakatan dulu sebelumnya, per tanggal 31 agustus 2023 dengan PT KAI. Karena kewenangan pedagang di atas irigasi ini merupakan kewenangan PT KAI," pungkasnya. (M/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis