CILEGON, TitikNOL - Tim gabungan dari TNI/Polri, menggelar operasi cipta kondisi ke tempat hiburan malam yang ada wilayah Kabupaten Serang. Dalam razia itu, petugas gabungan membongkar gudang penyimpanan miras milik tempat hiburan malam Star Queen yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
Dalam gudang itu, petugas berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol mencapai 40 persen.
Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Mohammad Sofian mengatakan, untuk mengelabui petugas, pemilik gudang memberikan tulisan peringatan aliran listrik tegangan tinggi di pintu masuk gudang tersebut.
Namun saat dicek petugas, ternyata tidak ada satu pun alat pembangkit listrik. Bahkan, petugas menemuman sejumlah dus minuman keras berbagai merek.
"Pihak Cafe ini ingin mengelabui kita, ternyata di dalamnya ada minuman keras," ungkapnya, Kamis (10/10/2019) dini hari.
Miras-miras yang ditemukan tersebut langsung disita dan diamankan petugas ke Mapolsek Kramatwatu, untuk proses lebih lanjut. (Ardi/Tn1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang